IDEOLOGI PENDIDIKAN NASIONAL


Pendahuluan

Bila kita amati judul di atas, yang kita bicarakan tentunya tidak lepas dari pembahasab hubungan antara pendidikan dan negara. Munculnya konsep tentang penyelenggaraan pendidikan oleh negara berawal pada zaman Yunani kuno, terutama pada masa Plato dan muridnya Aristoteles.
Plato (427-347 SM) [1] berpendirian bahwa negara ideal haruslah berdasar pada keadilan dan kehalusan budi pekerti penduduknya. Keadilan dapat tercapai bila setiap warga negara secara teratur dan disiplin mengerjakan pekerjaan yang teruntuk baginya dimana setiap golongan manusia merupakan alat bagi pencapaian kesejahteraan secara kolektif yang menjadi tujuan hakiki dari suatu negara. Sedangkan untuk membentuk kehalusan budi pekerti, manusia harus dididik secara terarah dan menyeluruh. Oleh karenanya Plato menawarkan gagasan pendidikan gimnastik (senam) dan musik. Gimnastik didahulukan karena menyehatkan badan dan pikiran dimana pendidikan harus menghasilkan manusia yang berani yang diperlukan bagi calon penjaga negara. Sedangkan musik, termasuk juga puisi dan mengarang sajak dapat menanamkan jiwa, perasaan dan budi yang halus yang dengannya manusia mengenal harmoni dan irama sebagai landasan yang baik untuk menghidupkan rasa keadilan.
Adapun Aristoteles (384-322 SM)[2] berpendapat bahwa sebuah negara tersusun oleh individu, keluarga dan masyarakat, dimana tiangnya  masyarakat adalah kaum menengah yang berbudi baik. Manusia sebagai zoon potilicon dan sekaligus social tidak dapat berdiri sendiri, walaupun secara qudrati telah memiliki bakat moral, tetapi itu hanya dapat dikembangkan  dalam hubungannya dengan manusia lain. Oleh karena itulah Aristoteles memandang penting penyelenggaraan pendidikan oleh negara.
Eksistensi dan karakteristik suatu negara sangat tergantung pada ideology yang dianut sebagai landasan berpijak bagi negara dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Dalam pendidikan, dimensi ideology ini lebih menekankan pada penentuan sikap suatu bangsa dalam menentukan  cara berfikir dan bertindak yang sesuai dengan falsafah bangsanya, serta berfungsi sebagai filter dari kemungkinan terjadinya pengaruh negatif dari penggunaan persfektif teoritis dan metodologis dalam analisis kebijakan yang umumnya didatangkan dari bangsa-bangsa lain dengan ideology dan system politik yang berlainan[3] atau dalam merespons dinamika perkembangan zaman dimana komunikasi antar peradaban begitu intens dalam tiga dasawarsa peralihan abad ini, dengan fenomena pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta infiltrasi budaya yang berimbas pada ideology sebagai karakteristik bangsa. Dalam pembahasan kali ini penulis ingin memaparkan seputar ideology pendidikan nasional dimulai dari pengertian ideology secar terminologis, kemudian ideology-ideologi pembentuk paradigma pendidikan meliputi ideology konservatif, liberal dan radikal, kedudukan Pancasila sebagai ideology serta ideology dan perubahan sebagai bahan renungan bagi kita semua untuk kemudian dijadikan bahan diskusi yang menarik.

Pengertian Ideologi

Menurut Karl Manhein, ideology adalah system ide yang menghasilkan perilaku untuk mempertahankan tatanan yang ada.[4] Oleh karenanya ideology mempunyai pengaruh terhadap proses tranformasi social, yang biasanya ide muncul dari kondisi social ekonomi tertentu dan urgen untuk mendorong manusia mempertahankan atau mengubah kondisi tersebut.[5] Adapun definisi ideology menurut Aly Al-Qahli adalah rangkaian nilai-nilai, pikiran, faham, tradisi dan pandangan, berpadu dalam suatu lingkaran, kemudian berbentuk suatu program polotik tertentu lalu menjadi akidah (ideological power) yang menggerakkan pemeluknya dalam segala tingkah laku, perkataan dan perbuatannya baik secara pribadi maupun social.[6] Maka dengan demikian ideology merupakan perpaduan antara pikiran dan perbuatan sebagai motor yang menggerakkan masyarakat berusaha untuk mencapai tujuan yang sesuai dengan ideology tersebut.
Baraneka ragam ideology yang berkembang dewasa ini dengan berbagai cabang dan alirannya menunjukkan banyaknya problem yang multi kompleks di masyarakat, sehingga para filosof dan kaum intelektual berusaha mencari jalan pemecahan atas problema-problema yang timbul dalam masyarakat, menurut pandangan dan cara mereka masing-masing yang pada awalnya bernilai positif yakni bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat mereka khususnya dan umat manusia pada umumnya. Walaupun belakangan dikarenakan adanya kefanatikan yang membabi buta dari pengikut ideology tertentu, ketika berhadapan vis to vis dua macam atau lebih ideology yang berbeda, yang terjadi saling menegasikan apalagi jika politik sebagai alat idiologi digunakan secara tidak berperikemanusiaan, banyak contoh dalam sejarah peradaban manusia bukannya disejahterakan malah sebaliknya dikorbankan.[7]

Ideologi-ideologi Pembentuk Paradigma Pendidikan.

Ketika ideology muncul dari tatanan masyarakat atau paling tidak mempunyai hubungan dialektis, maka ideology cenderung konservatif dalam arti melestarikan tatanan yang ada dengan cara memberikan legitimasi, ia berwatak statis, tidak lebih sekedar pembenar tatanan tertentu. Namun ketika ideologi menjangkau proyeksi masa depan, maka ia menjadi dinamis mudah mengadaptasi perubahan dan progressif. Voltaire (1694-1778) seorang budayawan dan filosof asal Prancis merupakan orang berjasa yang mencetuskan ide untuk mengeksplorasi alternatif masa depan. Menurutnya cara utama untuk meramalkan masa depan ialah dengan jalan mengambil manfaat dari keadaan sekarang untuk mengetahui konsekwensi yang paling mungkin untuk masa depan.[8] Sejaman dengan Voltaire, J.L. Favier (1711-1784) menjadi futuris yang dihormati sehingga ditugaskan oleh Louis XV untuk mengaplikasikan “perkiraannya yang masuk akal” tentang alternatif masa depan yang kemungkinan besar akan menghadang Perancis. Laporannya kepada Louis XV tahun 1773 merupakan risalah yang komprehensif dengan satu kegagalan utama: Favier gagal mengantisipasi Revolusi Perancis.[9]
Dalam lapangan pendidikan, pemilihan ideology menjadi sesuatu yang sangat urgent dan sublim, ideology akan menjadi proyeksi dalam menentukan bagaimana watak dan model pendidikan, sehingga praktis idiologi menjadi semacam guide kemana pendidikan akan diarahkan dan bagaimana cara pendidikan mensikapi fenomena social ekonomi serta bagaimana pendidikan berperan dalam proses transformasi social budaya.
Sesungguhnya paradigma pendidikan dibentuk oleh filosofi moral dan politik (etik idiologis) yang mempengaruhinya. Sedangkan mampu tidaknya pendidikan mendorong proses perubhan social bergantung pada paradigma yang dipakainya. Dalam perspektif itulah dapat difahami kuatnya hubungan ideology pendidikan dengan perubahan; bagai mana suatu ideology mempengaruhi sebuah perubahan.

 Konservatisme

Istilah ini secara tidak langsung menyatakan ketakutan terhadap perubahan yang tiba-tiba dan dahsyat, penghormatan terhadap pranata dan aturan yang telah mapan, dukunngan terhadap elit dan hirarki.[10] Konservatisme adalah aliran pandangan yang selalu melihat kebaikan masa lalu. Di samping berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang ada saat ini, juga berusaha untuk menghadirkan kembali nilai masa lalu yang dianggap selalu baik tersebut pada saat ini. Perubahan dan sesuatu yangbaru dianggap sebagai hal yang akan merusak tatanan yang ada.
Konservatisme social (social conservatism) merupakan sikap yang mendorong ketaatan terhadap lembaga-lembaga dan proses-proses social yang sudah teruji oleh waktu, diiringi rasa hormat yang mendalam terhadap hokum serta tatanan, sebagai landasan bagi jenis perubahan social apapun yang bersifat membangun.

 Liberalisme

Secara historis liberalisme bukan merupakan kerangka teori yang kohern, ia hanyalah sekumpulan gagasan dan sikap. Makna liberalisme hanya dapat dipahami melaluli pengertiannya dalam praktek, yang termanifestasi dan mendapatkan pengungkapan diri meliputi beberapa aspek, misalnya liberalisme politik (political liberalism), liberalisme teologi (theological liberalism), dan liberalisme pendidikan (educational liberalism).[11]
Liberalisme merupakan ideology yang sangat berpengaruh dalam pemikiran dan institusi Barat, terutama Eropa dan Amerika. Liberalisme menekankan pada individualisme dan kepemilikan pribadi, yang kemudian diinjeksikan ke dalam system sekolah (pendidikan) di Amerika.[12] Dari sinilah kemudian gagasan pendidikan liberal menjadi arus yang sangat dominan dalam pendidikan di berbagai penjuru dunia, terutama setelah berkolaborasi dengan kapitalisme. Pandangan ini sekarang mendominasi pendidikan modern.

 Radikalisme

Radikalisme adalah aliran pandangan yang selalu menginginkan perubahan secara radikal dan mendasar, baik terhadap struktur social maupun struktur nilai yang ada dalam kehidupan masyarakat. Gagasan ini berasal dari gagasan utopianism egalitarian yang memiliki landasan filosofis bahwa manusia manusia memiliki hak-hak bawaan sejak lahir yang tidak dapat dicabut atau tunduk kepada sesuatu yang berkuasa atau penguasa. Tokoh utama yang mengembangkan dan memperdalam gagasan ini adalah Jean Jacques Rousseau pada abad ke 18 di Eropa.[13]
Aliran ini menyuarakan gagasan persamaan social, menantang stratifikasi yang membedakan masyarakat dalam tingkatan-tingkatan kelas yang dianggap sebagai upaya para raja dan orang-orang kaya untuk memusnahkan kebebasan dan menjepit rakyat dalam mata rantai perbudakan. Oleh karena itu radikalisme juga seringkali  dikaitkan dengan paham humanisme yang menginginkan pembebasan manusia dari segala sesuatu yang dianggap dapat mengeliminasi atau mengalienasi sifat-sifat manusia.[14] Dan karenanya radikalisme menghendaki pembaharuan atau perombakan segera, dalam ruang lingkup besar atas tatanan social yang mapan. Dalam bidang politik radikalisme telah menginspirasi gerakan sosialisme demokratis yangn menekankan persamaan hak dan keterwakilan dalam mengaspirasikannya.
Dalam pendidikan, filosofi moral radikalisme egalitarian termanifestasi dalam aliran radikal-kritis, karena perhatian dan pembelaannya terhadap persoalan kemanusiaan dan upaya pembebasan maka dikenal pula dengan penamaan radikal humanis (humanism radical). Disebut juga pendidkan transformatif atau rekonstruksionisme pendidikan, karena mempunyai obsesi dan keyakinannya tentang transformasi social. Pendidikan ditempatkan sebagai institusi atau lembaga sekaligus proses social yang berfungsi untuk merekonstruksi suatu tatanan dan system social yang berkemanusiaan dan berkeadilan.
Ideologi pendidkan konservatif menekankan bahwa nilai tertinggi terletak pada perujudan atau kesadaran diri (self realization) yang dapat tercapai secara tidak langsung dengan melalui pengenalan dan ketaatan terhadap hokum kodrat alamiah atau ketuhanan. Sasaran utama pendidikan adalah pelestarian dan penerusan pola-pola social serta tradisi-tradisi yang sudah mapan, menaati lembaga-lembaga dan proses-proses social dan budaya yang telah teruji oleh waktu, diiringi rasa hormat yang mendalam terhadap hokum-hukum dan tatanan, sebagai landasan bagi perubahan social yang membangun.[15]
Ideologi pendidikan Liberal menganggap bahwa kebaikan tertinggi dari perujudan diri secara langsung dapat tercapai melalui pengalaman manusia dalam dunia alamiah. Bahkan seluruh pengetahuan berakar dari pengalaman manusia, tidak ada pengetahuan apriori dengan kemutlakan-kemutlakan yang  relatif tidak dapat diketahui. Pandangan ideology pendidikan  liberal berkembang dari sikap filosofis empirisme dan lebih khusus lagi eksperimentalisme, yang menaati gagasan bahwa nilai tertinggi fundamental merupakan out put dari kecerdasan praktis, yakni kemampuan untuk memecahkan problema personal dan social secara efektif dengan menjadi seilmiah mungkin dalam hal bagaimana orang berfikir dan apa hal yang diyakininya.
Ideologi pendidikan Radikal menganggap bahwa pendidikan merupakan sarana efektif untuk melakukan perombakan dalam lingkup besar terhadap tatanan social dan politik yang ada sekarang. Aliran ini menggunakan pendidikan untuk mengkritik dan membangun kembali landasan-landasan pokok kebudayaan. Kerapkali gerakan radikal disejajarkan dengan gerakan reformis atau pembaharu yang beranggapan bahwa pendidikan harus mampu membetulkan atau mengoreksi ketidakadilan social secara menyeluruh termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri (seperti persamaan hak pendidikan antara kaumlaki-laki dan perempuan, pendidikan khusus untuk orang-orang cacat dan sebagainya).

Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi

Pancasila menjadi  falsafah bangsa Indonesia diyakini sebagai  perwujudun nilai-nilai luhur bangsa yang diramu dari dialektika sejarah, budaya  dan peradaban  bangsa Indonesia yang memberi corak atau ciri khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain. Memang setiap sila dari Pancasila dapat dikaji sebagai sesuatu yang memiliki nilai-nilai universal, yang berarti mungkin dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia. Tetapi dalam rangkaiannya yang padu, kohern dalam satu kesatuan tampak jelas warna keindonesiaanya.[16] Di dalam Pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang menjadi tujuan bangsa Indonesia, yang diformulasikan menjadi dasar negara agar dapat secara ideal menjiwai dan membimbing seluruh pemikiran sikap dan perilaku, visi, misi dan orientasi, politik dan kebijaksanaan berbangsa dan bernegara.
Setiap bangsa memiliki ideology atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami perubahan seiring dengan dinamika perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya. Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideology dan pandangan hidupnya, bahkan ideology tersebut dapat menjadi landasan dan sekaligus pendorong, penggerak utama (prime power) dari perubahan-perubahan yang memang mereka kehendaki.
Secara bersamaan kita pun dapat menyaksikan beberapa bangsa dan masyarakat yang nampak tidak memiliki kemampuan untuk tetap berpegang pada ideology yang mereka sepakati bersama. Begitu perubahan penting terjadi, terlebih lagi bila perubahan itu juga dipengaruhi oleh merasuknya berbagai ideology lain, masyarakat menjadi goyah dan sebagai bangsa ia menjadi putus kendali, kehilangan jati diri. Ideologi lama dilepaskan dan ideology baru dicari sebagai pengganti, sebagai tumpuan baru dalam merumuskan jati dirinya kembali.
Hal ini dialami terutama oleh bangsa baru dan berkembang di dunia sebagaimana juga dialami oleh bangsa Indonesia.  Pancasila sejak proklamasi kemerdekaan mengalami jalan berliku, mengalami beberapa kali godaan, cobaan dan bahkan ancaman, terakhir kali berkenaan dengan peristiwa gerakan 30 September 1965 yang dimotori Partai Komunis Indonesia. Akankah perjalanan ideology ini berakhir?
Pancasila sebagai ideology yang terbuka, ternyata fleksibel dan dinamis, mampu mengadaptasi dan memberikan corak terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat bangsa Indonesia. Periode pencarian jati diri dari tahun 1945 –1965 telah dikukuhkan semasa Orde baru dengan paradigma pembangunanya dari 1966-1998. Pada  masa ini,  ideology Pancasila menjadi main frame dalam setiap perilaku kebangsaan, mulai dari kegiatan social, politik,[17] pendidikan[18] dan tentunya hokum yang diterapkan di wilayah republik Indonesia.
Pada perkembangan berikutnya, kesadaran akan keberadaan Pancasila sebagai ideology nampak semakin lebih baik.[19] Hal ini diindikasikan dengan pemahaman yang lebih bersifat substantif ketimbang artificial terhadap terminology Pancasila semakin mewarnai kehidupan bangsa Indonesia. Perubahan asas dalam kepartaian dimana sejak tahun 1998 tidak lagi diberlakukan asas tunggal juga terjadi pada kelembagaan yang berkembang di masyarakat seperti yayasan, organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan dan lain sebagainya, kini tidak lagi dipandang sebagai perilaku subversif yang melawan negara, namun dipahami sebagai dinamika khasanah kekayaan wacana ideology Pancasila yang memang sejak dulu telah diformulasikan untuk menampung segala macam perbedaan, baik suku, bahasa, letak geografi, ras dan agama, itulah bhinneka tunggal ika.
Agama, terutama Islam sangat besar jasanya dalam mengusung Pancasila sebagai ideology negara, walau pada awalnya Islam dipandang oleh pemerintah sebagai kekuatan yang dapat membahayakan ideology negara, namun pada hakikatnya momentum Pancasila digunakan sebagai ideology negara baik pada masa proklamasi  kemerdekaan maupun pada awal masa Orde Baru tak lepas dari tingginya religiusitas bangsa Indonesia.
Pada masa kemerdekaan Pancasila yang secara tekstual tertuang dalam pembukaan Undang Undang Dasar 1945 merupakan reaktualisasi dari piagam Jakarta yang yang sangat Islami. Pada masa awal Orde baru, Pancasila menemukan momentumnya ketika PKI yang notabene memperjuangkan ideology atheis anti Tuhan berhadapan dengan religiusitas masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dan sejak saat itu untuk membersihkan sisa-sisa paham atheis dan akarnya ideology komunis, pemerintah Indonesia memberlakukan ketetapan MPRS no. XXVII/MPRS/1966 bab I fasal I yang menyatakan bahwa  pendidikan agama ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi.[20]

 Ideologi dan Perubahan: Bahan Renungan

Bahwa kini sedang terjadi pergeseran secara besar-besaran dalam dunia pendidikan hampir meliputi semua aspeknya  baik paradigma, orientasi, tujuan maupun system dan wataknya.
Desakan kapitalisme yang membawa arus logika materialisme dan pragmatisme serta globalisasi sebagai slogan yang digunakan untuk menancapkan hegemoninya tak dapat ditolak bahkan cukup unik karena hampir sebagian besar masyarakat dunia –termasuk Indonesia—menerima begitu saja dengan suka cita.[21]
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah memberikan kontribusi yang besar bagi perubahan gaya hidup individu, konsep kebangsaan bahkan peradaban manusia. Sebagai illustrasi, bila seseorang yang berada di Yogyakarta hendak pergi ke Makkah atau kota-kota mancanegara lainnya, hanya dalam hitungan jam dari Bandara Adi Sucipto ia sampai ke tempat yang dituju. Demikian juga kejadian di belahan dunia lain, dengan serta merta segera dapat diketahuibahkan disikapi dengan empati, simpati atau anti pati tanpa menunggu haru berganti. Seperti perilaku kebijakan luar ngeri negara Amerika Serikat terhadap Irak, atau reaksi ummat Islam  terhadap pidato musim panas Paus Benediktus di Puri Gandolvo, issue terrorisme Internasional yang menjadi main frame perpolitikan bangsa-bangsa di dunia, atau sekedar Kentucky dan McDonald yang telah emggantikan makanan pokok sebagian masyarakat kita. Ini merupakan pertanda bahwa dunia tidak lagi “seluas dulu”, telah terjadi penyempitan ruang dan waktu, dan itulah yang terjadi dalam kehidupan kita.
Tidak disangsikan lagi bahwa kemajuan suatu bangsa mempunyai interdependensi yang sangat signifikan dengan kemajuan di bidang pendidikan. Namun dari pada itu perlu redefinisi dan reorientasi terhadap ideology dan falsafah bangsa secara kontinyu agar bangsa tidak hanya sekedar eksis tetapi juga andil dalam mewarnai peradaban.
Memang ada positif dan negatifnya ketika penyelenggaraan pendidikan diintervensi oleh negara. Dikatakan positif apabila negara konsisten pada ideology yang dianutnya sebagai buah kesepakatan seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita bersama. Atau ketika perubahan orientasi ideology dan politik negara diproyeksikan untuk mengantarkan pada penciptaan tatanan masyarakat ideal yang menjamin kesejahteraan dan kemajuan. Sedangkan bagi negara yang berada dalam hegemoni kekuatan asing disadari atau tidak disadari, dimana orientasi ideology dan politiknya tidak murni sebagai refresentasi aspirasi masyarakatnya maka ini menjadi negatif.
Terlepas dari pandangan di atas, jika penyelenggaraan pendidikan diintervebsi oleh negara, konsekwensinya adalah pendidikan akan sangat diwarnai oleh ideology nwgara tersebut, karena setiap negara berdiri di atas asas-asas ideology yang dianutnya. Ideologi sebagai ruh, jiwa sekaligus cita-cita manusia dalam konteks kebangsaan yang dalam mewujudkannya negara menggunakan perangkat yang dinamakan politik. Politik dalam arti dinamika, kepentingan, innovasi dan kreatifitas yang dijalankan negara untuk mencapai kesejahteraan kolektif (social welfare) sebagaimana digagas Plato di muka.
Menurut Hasan Langgulung, di samping ideology dan politik beliau juga menambahkan satu aspek lagi yang sama pentingnya dengan dua hal tersebut, yaitu administrasi, seraya berlogika bahwa ideology tanpa politik adalah lumpuh, begitu juga politik tanpa administrasi. Sedangkan politik tanpa ideology adalah buta, begitu juga administrasi tanpa politik. Jadi masing-masing saling memerlukan satu sama lain, yang satu tak dapat berfungsi tanpa yang lain.[22]
Sebagai contoh sekaligus illustrasi bagaimana hubungan interdependensi ideology negara, pendidikan dan perubahan, kita dapat belajar dari kasus Jepang. Ketika politik isolasi dengan ideology konservatifnya ditempuh pemerintah Jepang selama lebih dari seratus tahun sejak abad ke 14 sampai 15 karena takut tertular budaya asing, praktis Jepang terkucil dari dunia luar dan kemajuan dunia Barat[23]
Begitu Armada Portugis dating ke Jepang dengan dilengkapi meriam, senapan dan mesin ketik, mereka terheran-heran dan baru menyedari ketertinggalannya dari negara lain. Maka kaisar Meiji mengubah kebijakan isolasi tersebut dengan program yang dikenal dengan nama Restorasi Meiji.[24] Akibatnya, Jepang bukan saja negara Asia pertama yang meniru dan mengambil alih ilmu pengetahuan dan teknlogi Barat, lalu mengembangkannya dan berhasil, melainkan juga  Jepang kini menjadi salah satu negara maju di dunia.
Pada pengalaman berikutnya; kali yang kedua, ketika Jepang kalah telak dalam perang dunia ke 2  akibat Nagasaki dan Hiroshima dijatuhi bom atom oleh Sekutu, Sang Kaisar bertanya kepada para prajurit yang selamat, “ Berapa jumlah guru yang tewas?”, dengan heran para prajurit bertanya, “Mengapa bukan prajurit yang tewas yang ditanyakan?”, Sang Kaisar menjawab, “Kalian para prajurit berjuang untuk masa kini, sedang para guru berjuang untuk masa depan membangun anak bangsa ini.”
Dari dua kasus tersebut dapat kita pelajari bahwa kemajuan ilmu pengetehuan sedemikian rupa tidak bias lepas dari pendidikan. Sejalan dengan itu, kemajuan pendidkan pun tidak lepas dari kebijakan politik (political will) penguasa atau pemerinta. Demikian konsistennya political will pemerintah Jepang terhadap pendidikan sehingga Jepang mampu membalikkan keadaan porak poranda akibat perang menjadi kejayaan dan kemajuan dalam waktu singkat tidak seperti diprediksi para pengamat Internasional.
Bagaimana dengan Indonesia?
Kita ingat ketika Presiden AS, George W. Bush tiba di Bali, Rabu 22 Oktober 2003 jam 11.30 WITA, saat jumpa pers bersama Megawati (Presiden RI saat itu), Bush menyampaikan komitmennya untuk memberukan bantuan senilai 150 juta dollar AS. Bantuan tersebut ditujukan bagi pengembangan dunia pendidikan. Namun rupanya bantuan pendidikan itu menantang bahaya. Di balik dana tersebut, dengan latar belakang kecurigaan, AS menginginkan adanya perubahan kurikulum pesantren di Indoneia. [25]
Ide perubahan kurikulum pesantren ini merupakan bagian imbas memo rahasia Menteri Pertahanan (Menhan) AS, Donald Rumsfeld tanggal 16 Oktober 2003 yang bocor ke publik walaupun pemerintah AS tentu tidak mengakuinya. Dalam memo tersebut tertulis bahwa pendidikan Islam bias menumbuhkan teroris-teroris baru lebih cepat disbanding kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka.
Tak hanya kurikulum yang dicurigai, beberapa pesantren di Indonesia juga sempat terus-menerus diawasi aparat intelejen. Dari situ kemudian muncul wacana pengambilan sidik jari santri, yang tidak kurang Yusuf kalla sebagai Wakil Presiden turut menyetujui dalam menyuaran hal ini. Apakah ini yang dimaksud dengan intervensi negara dalam penyelenggaraan pendidikan? Marilah kita cari dan rumuskan jawabannya dalam forum diskusi yang berharga ini.

Penutup
Suatu fakta yang tak dapat disangkal bahwa ideology negara sangat berpengaruh terhadap perubahan. Dalam lapangan pendidikan, ideology menjadi semacam guide kemana pendidikan akan diarahkan, ideology akan memproyeksi dan menentukan bagaimana watak  dan model pendidikan dan bagaimana cara pendidikan mensikapi fenomena social ekonomi, budaya dan peradaban serta bagaimana pendidikan berperan dalam proses transformasi social.
Pengaruh ideology terhadap pendidikan meliputi seluruh aspeknya sehingga untuk sampai pada perubahan yang diinginkan, sejak dari paradigma, visi-misi, tujuan pendidikan, isi kurikulum, pendekatan serta pelaksanaannya di lapangan harus mencerminkan ideology dimaksud.
Orientasi-orintasi ideologis tertentu yang diekspresikan dalam norma-norma social seperti Pancasila menuntut system pendidikan untuk memperluas dan memperkuat wawasan nasional anak didik. Bagi negara yang baru relatif merdeka dimana integrasi nasional merupakan agenda pokok bangsa, maka orientasi idiologis-normatif ini sangat ditekankan dalam pendidikan dimana pendidikan dipandang sebagai instrumen penting bagi pembinaan nation building dan sense of natiolity.[26]
Pancasila sebagai way of life  bangsa Indonesia merupakan   perwujudun nilai-nilai luhur bangsa yang diramu dari dialektika sejarah, budaya  dan peradaban  bangsa Indonesia yang memberi corak atau ciri khas kepada bangsa Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain. Pancasila sebagai ideology yang terbuka, ternyata fleksibel dan dinamis, mampu mengadaptasi dan memberikan corak terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat bangsa Indonesia.  Pancasila sejak semula telah mampu mengakomodasi berbagai perbedaan perbedaan, baik suku, bahasa, letak geografi, ras dan agama, yang dipahami sebagai dinamika khasanah kekayaan wacana ideology Pancasila



Daftar Pustaka

 Assegaf, Abdurrahman, Drs.,  M.A., Internasionalisasi Pendidikan; Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-negara islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media, 2003
Suryadi, Ace, Dr.,   dan Prof. Dr. H.A.R.Tilaar, M.Sc.Ed, Analisis Kebijakan Pendidikan; Suatu Pengantar, Bandung: Remaja Rosdakarya, 1993
Lauer, Robert H., Persfective of Social Changes, terj. Ali Mandan S.U., Jakarta: Rineka Cipta, 2001
Al-Qahli, Aly, Prof.,  Ideologi Pendidikan Islam, dalam Drs. M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, Surabaya: Al-Ikhlas, 1982
Shane, Harold G., Arti Pendidikan bagi Masa Depan, Jakarta: Kerjasama antara Pustekkom Dikbud dan C.V Rajawali dalam rangka ECD project (USAID), 1984
Riff, Michael A., Dictionary of Modern Politic Ideology, terj. Miftahuddin, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
O’neil, William F, Educational ideologies: Contemporary Expressions of Educational Philosophies, terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
Gutek, Gerald L., Philosophical and Ideological  Perspectives on Education, New Jersey: Prencite Hall, 1988
Alfian, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1982
Wahid, Abdurrahman, Islam, Ideologi dan Etos Kerja di Indonesia, dalam Budhy Munawwar-Rachman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1984
Indrakusuma, Amir Dien, Drs.,  Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973
Baswir, Revrisond, Menelanjangi Globalisasi, dalam Pengantar untuk James Petras dan Henry Veltmeyer, Globalization Unmasked: Imperialist in the 21st Century, terj. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002
Langgulung, Hasan, Prof. Dr.,  Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta:L Pustaka Al-Husna Baru, 2003
Jansen, Marius B., Jepang Selama Dua Abad Perubahan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press - Yayasan Obor  Indonesia, 1983
Film The Last Samurai, 2005, Tom Cruise.
Republika, dalam ‘Monumen” Bush di Bali, Memoar Tragedi WTC 11 September 2001, Sabtu 16 September 2006
Azra, Azyumardi, Prof. Dr.,  M.A., Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999




[1] Drs. Abdurrahman Assegaf, M.A., Internasionalisasi Pendidikan; Sketsa Perbandingan Pendidikan di Negara-negara islam dan Barat, Yogyakarta: Gama Media, 2003, hal. 7-8
[2] Ibid,  hal. 8-9
[3] Dr. Ace Suryadi dan Prof. Dr. H.A.R.Tilaar, M.Sc.Ed, Analisis Kebijakan Pendidikan; Suatu Pengantar, Bandung: remaja Rosdakarya, 1993, hal. 12
[4] Robert H. Lauer, Persfective of Social Changes, terj. Ali Mandan S.U., Jakarta: Rineka Cipta, 2001, hal. 253
[5] Ibid, hal 248
[6] Prof. Aly Al-Qahli, Ideologi Pendidikan Islam, dalam Drs. M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, Surabaya: Al-=Ikhlas, 1982, hal. 139
[7] Sebagai contoh misalnya kebijakan Nazi Hitler di Jerman atau yang lebih dekat di Indonesia ketika kudeta berdarah yang gagal dilakukan Partai Komunis Indonesia tahun 1965
[8] Harold G. Shane, Arti Pendidikan bagi Masa Depan, Jakarta: Kerjasama antara Pustekkom Dikbud dan C.V Rajawali dalam rangka ECD project (USAID), 1984, hal. 3-4
[9] Ibid, hal. 4
[10] Michael A. Riff, Dictionary of Modern Politic Ideology, terj. Miftahuddin, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hal. 166
[11] William F O’neil, Educational ideologies: Contemporary Expressions of Educational Philosophies, terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001, hal. 616
[12] Gerald L. Gutek, Philosophical and Ideological  Perspectives on Education, New Jersey: Prencite Hall, 1988, hal 189
[13] Michael A. Riff, Op.cit, hal. 252
[14] William F O’neil, Op.cit, hal. 618
[15] Ibid., hal. 614
[16] Alfian, Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1982, hal. 104
[17] Pancasila harus menjadi satu-satunya asas dalam perpolitikan bangsa Indonesia, meliputi kepartaian, ormas, kelembagaan formal ataupun non formal, bahkan sampai padaaperilaku individu pun dikondisikan untuk ber-Pancasila yang kalau keluar dari jalur ini maka akan dikenai pasal subversif.
[18] Masuknya pendidikan Pancasila pada setiap jenjang dan jalur pendidikan sebagi upaya kongkrit penguasa Orde Baru untuk mensosialisasikan Ideologi dan memantapkan eksistensinya dalam setiap nafas insan indonesia
[19] Lihat Abdurrahman Wahid, Islam, Ideologi dan Etos Kerja di Indonesia, dalam Budhy Munawwar-Rachman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta: Yayasan Wakaf Paramadina, 1984, hal. 582-587
[20] Drs. Amir Dien Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973, hal. 64
[21] Revrisond Baswir, Menelanjangi Globalisasi, dalam Pengantar untuk James Petras dan Henry Veltmeyer, Globalization Unmasked: Imperialist in the 21st Century, terj. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002, hal. v
[22] Prof. Dr. Hasan Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta:L Pustaka Al-Husna Baru, 2003, hal. 389.
[23] Marius B. Jansen, Jepang Selama Dua Abad Perubahan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press - Yayasan Obor  Indonesia, 1983, hal. vii
[24] Lihat Film yang berjudul The Last Samurai, 2005 yang dibintangi oleh Tom Cruise. Film tersebut menggambarkan pertentangan budaya yang begitu dramnatis akibat perubahan haluan ideology dan politik penguasa sehingga banyak mengorbankan kaum Samurai yang sebenarnya sangat loyal kepada Kaisar namun juga sangat besar kecintaannya kepada tradisi dan budaya mereka.
[25] Republika, dalam ‘Monumen” Bush di Bali, Memoar Tragedi WTC 11 September 2001, Sabtu 16 September 2006
[26] Prof. Dr. Azyumardi Azra, M.A., Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1999, hal. 33

Tidak ada komentar:

Posting Komentar