Pendahuluan
Bila kita amati
judul di atas, yang kita bicarakan tentunya tidak lepas dari pembahasab
hubungan antara pendidikan dan negara. Munculnya konsep tentang penyelenggaraan
pendidikan oleh negara berawal pada zaman Yunani kuno, terutama pada masa Plato
dan muridnya Aristoteles.
Plato (427-347 SM)
[1]
berpendirian bahwa negara ideal haruslah berdasar pada keadilan dan kehalusan
budi pekerti penduduknya. Keadilan dapat tercapai bila setiap warga negara secara
teratur dan disiplin mengerjakan pekerjaan yang teruntuk baginya dimana setiap
golongan manusia merupakan alat bagi pencapaian kesejahteraan secara kolektif
yang menjadi tujuan hakiki dari suatu negara. Sedangkan untuk membentuk
kehalusan budi pekerti, manusia harus dididik secara terarah dan menyeluruh.
Oleh karenanya Plato menawarkan gagasan pendidikan gimnastik (senam) dan musik.
Gimnastik didahulukan karena menyehatkan badan dan pikiran dimana pendidikan
harus menghasilkan manusia yang berani yang diperlukan bagi calon penjaga
negara. Sedangkan musik, termasuk juga puisi dan mengarang sajak dapat
menanamkan jiwa, perasaan dan budi yang halus yang dengannya manusia mengenal
harmoni dan irama sebagai landasan yang baik untuk menghidupkan rasa keadilan.
Adapun Aristoteles
(384-322 SM)[2]
berpendapat bahwa sebuah negara tersusun oleh individu, keluarga dan
masyarakat, dimana tiangnya masyarakat
adalah kaum menengah yang berbudi baik. Manusia sebagai zoon potilicon dan
sekaligus social tidak dapat berdiri sendiri, walaupun secara qudrati
telah memiliki bakat moral, tetapi itu hanya dapat dikembangkan dalam hubungannya dengan manusia lain. Oleh
karena itulah Aristoteles memandang penting penyelenggaraan pendidikan oleh
negara.
Eksistensi dan
karakteristik suatu negara sangat tergantung pada ideology yang dianut sebagai
landasan berpijak bagi negara dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya. Dalam
pendidikan, dimensi ideology ini lebih menekankan pada penentuan sikap suatu
bangsa dalam menentukan cara berfikir
dan bertindak yang sesuai dengan falsafah bangsanya, serta berfungsi sebagai
filter dari kemungkinan terjadinya pengaruh negatif dari penggunaan persfektif
teoritis dan metodologis dalam analisis kebijakan yang umumnya didatangkan dari
bangsa-bangsa lain dengan ideology dan system politik yang berlainan[3]
atau dalam merespons dinamika perkembangan zaman dimana komunikasi antar
peradaban begitu intens dalam tiga dasawarsa peralihan abad ini, dengan
fenomena pesatnya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi serta
infiltrasi budaya yang berimbas pada ideology sebagai karakteristik bangsa.
Dalam pembahasan kali ini penulis ingin memaparkan seputar ideology pendidikan
nasional dimulai dari pengertian ideology secar terminologis, kemudian
ideology-ideologi pembentuk paradigma pendidikan meliputi ideology konservatif,
liberal dan radikal, kedudukan Pancasila sebagai ideology serta ideology dan
perubahan sebagai bahan renungan bagi kita semua untuk kemudian dijadikan bahan
diskusi yang menarik.
Pengertian Ideologi
Menurut Karl
Manhein, ideology adalah system ide yang menghasilkan perilaku untuk
mempertahankan tatanan yang ada.[4]
Oleh karenanya ideology mempunyai pengaruh terhadap proses tranformasi social,
yang biasanya ide muncul dari kondisi social ekonomi tertentu dan urgen untuk
mendorong manusia mempertahankan atau mengubah kondisi tersebut.[5]
Adapun definisi ideology menurut Aly Al-Qahli adalah rangkaian nilai-nilai,
pikiran, faham, tradisi dan pandangan, berpadu dalam suatu lingkaran, kemudian
berbentuk suatu program polotik tertentu lalu menjadi akidah (ideological
power) yang menggerakkan pemeluknya dalam segala tingkah laku, perkataan
dan perbuatannya baik secara pribadi maupun social.[6]
Maka dengan demikian ideology merupakan perpaduan antara pikiran dan perbuatan
sebagai motor yang menggerakkan masyarakat berusaha untuk mencapai tujuan yang
sesuai dengan ideology tersebut.
Baraneka ragam
ideology yang berkembang dewasa ini dengan berbagai cabang dan alirannya
menunjukkan banyaknya problem yang multi kompleks di masyarakat, sehingga para
filosof dan kaum intelektual berusaha mencari jalan pemecahan atas
problema-problema yang timbul dalam masyarakat, menurut pandangan dan cara
mereka masing-masing yang pada awalnya bernilai positif yakni bertujuan untuk
mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat mereka khususnya dan umat
manusia pada umumnya. Walaupun belakangan dikarenakan adanya kefanatikan yang
membabi buta dari pengikut ideology tertentu, ketika berhadapan vis to vis dua
macam atau lebih ideology yang berbeda, yang terjadi saling menegasikan apalagi
jika politik sebagai alat idiologi digunakan secara tidak berperikemanusiaan,
banyak contoh dalam sejarah peradaban manusia bukannya disejahterakan malah
sebaliknya dikorbankan.[7]
Ideologi-ideologi
Pembentuk Paradigma Pendidikan.
Ketika ideology
muncul dari tatanan masyarakat atau paling tidak mempunyai hubungan dialektis,
maka ideology cenderung konservatif dalam arti melestarikan tatanan yang ada
dengan cara memberikan legitimasi, ia berwatak statis, tidak lebih sekedar
pembenar tatanan tertentu. Namun ketika ideologi menjangkau proyeksi masa
depan, maka ia menjadi dinamis mudah mengadaptasi perubahan dan progressif.
Voltaire (1694-1778) seorang budayawan dan filosof asal Prancis merupakan orang
berjasa yang mencetuskan ide untuk mengeksplorasi alternatif masa depan.
Menurutnya cara utama untuk meramalkan masa depan ialah dengan jalan mengambil
manfaat dari keadaan sekarang untuk mengetahui konsekwensi yang paling mungkin
untuk masa depan.[8]
Sejaman dengan Voltaire, J.L. Favier (1711-1784) menjadi futuris yang dihormati
sehingga ditugaskan oleh Louis XV untuk mengaplikasikan “perkiraannya yang
masuk akal” tentang alternatif masa depan yang kemungkinan besar akan
menghadang Perancis. Laporannya kepada Louis XV tahun 1773 merupakan risalah
yang komprehensif dengan satu kegagalan utama: Favier gagal mengantisipasi
Revolusi Perancis.[9]
Dalam lapangan
pendidikan, pemilihan ideology menjadi sesuatu yang sangat urgent dan sublim,
ideology akan menjadi proyeksi dalam menentukan bagaimana watak dan model
pendidikan, sehingga praktis idiologi menjadi semacam guide kemana
pendidikan akan diarahkan dan bagaimana cara pendidikan mensikapi fenomena
social ekonomi serta bagaimana pendidikan berperan dalam proses transformasi
social budaya.
Sesungguhnya
paradigma pendidikan dibentuk oleh filosofi moral dan politik (etik
idiologis) yang mempengaruhinya. Sedangkan mampu tidaknya pendidikan
mendorong proses perubhan social bergantung pada paradigma yang dipakainya.
Dalam perspektif itulah dapat difahami kuatnya hubungan ideology pendidikan
dengan perubahan; bagai mana suatu ideology mempengaruhi sebuah perubahan.
Konservatisme
Istilah ini secara
tidak langsung menyatakan ketakutan terhadap perubahan yang tiba-tiba dan dahsyat,
penghormatan terhadap pranata dan aturan yang telah mapan, dukunngan terhadap
elit dan hirarki.[10]
Konservatisme adalah aliran pandangan yang selalu melihat kebaikan masa lalu.
Di samping berusaha untuk mempertahankan nilai-nilai yang ada saat ini, juga
berusaha untuk menghadirkan kembali nilai masa lalu yang dianggap selalu baik
tersebut pada saat ini. Perubahan dan sesuatu yangbaru dianggap sebagai hal
yang akan merusak tatanan yang ada.
Konservatisme
social (social conservatism) merupakan sikap yang mendorong ketaatan
terhadap lembaga-lembaga dan proses-proses social yang sudah teruji oleh waktu,
diiringi rasa hormat yang mendalam terhadap hokum serta tatanan, sebagai
landasan bagi jenis perubahan social apapun yang bersifat membangun.
Liberalisme
Secara historis
liberalisme bukan merupakan kerangka teori yang kohern, ia hanyalah sekumpulan
gagasan dan sikap. Makna liberalisme hanya dapat dipahami melaluli
pengertiannya dalam praktek, yang termanifestasi dan mendapatkan pengungkapan
diri meliputi beberapa aspek, misalnya liberalisme politik (political
liberalism), liberalisme teologi (theological liberalism), dan
liberalisme pendidikan (educational liberalism).[11]
Liberalisme
merupakan ideology yang sangat berpengaruh dalam pemikiran dan institusi Barat,
terutama Eropa dan Amerika. Liberalisme menekankan pada individualisme dan
kepemilikan pribadi, yang kemudian diinjeksikan ke dalam system sekolah
(pendidikan) di Amerika.[12]
Dari sinilah kemudian gagasan pendidikan liberal menjadi arus yang sangat
dominan dalam pendidikan di berbagai penjuru dunia, terutama setelah
berkolaborasi dengan kapitalisme. Pandangan ini sekarang mendominasi pendidikan
modern.
Radikalisme
Radikalisme adalah
aliran pandangan yang selalu menginginkan perubahan secara radikal dan mendasar,
baik terhadap struktur social maupun struktur nilai yang ada dalam kehidupan
masyarakat. Gagasan ini berasal dari gagasan utopianism egalitarian yang
memiliki landasan filosofis bahwa manusia manusia memiliki hak-hak bawaan sejak
lahir yang tidak dapat dicabut atau tunduk kepada sesuatu yang berkuasa atau
penguasa. Tokoh utama yang mengembangkan dan memperdalam gagasan ini adalah
Jean Jacques Rousseau pada abad ke 18 di Eropa.[13]
Aliran ini
menyuarakan gagasan persamaan social, menantang stratifikasi yang membedakan
masyarakat dalam tingkatan-tingkatan kelas yang dianggap sebagai upaya para
raja dan orang-orang kaya untuk memusnahkan kebebasan dan menjepit rakyat dalam
mata rantai perbudakan. Oleh karena itu radikalisme juga seringkali dikaitkan dengan paham humanisme yang
menginginkan pembebasan manusia dari segala sesuatu yang dianggap dapat
mengeliminasi atau mengalienasi sifat-sifat manusia.[14]
Dan karenanya radikalisme menghendaki pembaharuan atau perombakan segera, dalam
ruang lingkup besar atas tatanan social yang mapan. Dalam bidang politik
radikalisme telah menginspirasi gerakan sosialisme demokratis yangn menekankan
persamaan hak dan keterwakilan dalam mengaspirasikannya.
Dalam pendidikan,
filosofi moral radikalisme egalitarian termanifestasi dalam aliran
radikal-kritis, karena perhatian dan pembelaannya terhadap persoalan
kemanusiaan dan upaya pembebasan maka dikenal pula dengan penamaan radikal
humanis (humanism radical). Disebut juga pendidkan transformatif atau
rekonstruksionisme pendidikan, karena mempunyai obsesi dan keyakinannya tentang
transformasi social. Pendidikan ditempatkan sebagai institusi atau lembaga
sekaligus proses social yang berfungsi untuk merekonstruksi suatu tatanan dan
system social yang berkemanusiaan dan berkeadilan.
Ideologi pendidkan
konservatif menekankan bahwa nilai tertinggi terletak pada perujudan atau
kesadaran diri (self realization) yang dapat tercapai secara tidak
langsung dengan melalui pengenalan dan ketaatan terhadap hokum kodrat alamiah
atau ketuhanan. Sasaran utama pendidikan adalah pelestarian dan penerusan
pola-pola social serta tradisi-tradisi yang sudah mapan, menaati
lembaga-lembaga dan proses-proses social dan budaya yang telah teruji oleh
waktu, diiringi rasa hormat yang mendalam terhadap hokum-hukum dan tatanan,
sebagai landasan bagi perubahan social yang membangun.[15]
Ideologi pendidikan
Liberal menganggap bahwa kebaikan tertinggi dari perujudan diri secara langsung
dapat tercapai melalui pengalaman manusia dalam dunia alamiah. Bahkan seluruh
pengetahuan berakar dari pengalaman manusia, tidak ada pengetahuan apriori
dengan kemutlakan-kemutlakan yang
relatif tidak dapat diketahui. Pandangan ideology pendidikan liberal berkembang dari sikap filosofis
empirisme dan lebih khusus lagi eksperimentalisme, yang menaati gagasan bahwa
nilai tertinggi fundamental merupakan out put dari kecerdasan praktis, yakni
kemampuan untuk memecahkan problema personal dan social secara efektif dengan
menjadi seilmiah mungkin dalam hal bagaimana orang berfikir dan apa hal yang
diyakininya.
Ideologi pendidikan
Radikal menganggap bahwa pendidikan merupakan sarana efektif untuk melakukan
perombakan dalam lingkup besar terhadap tatanan social dan politik yang ada
sekarang. Aliran ini menggunakan pendidikan untuk mengkritik dan membangun
kembali landasan-landasan pokok kebudayaan. Kerapkali gerakan radikal
disejajarkan dengan gerakan reformis atau pembaharu yang beranggapan bahwa
pendidikan harus mampu membetulkan atau mengoreksi ketidakadilan social secara
menyeluruh termasuk dalam penyelenggaraan pendidikan itu sendiri (seperti
persamaan hak pendidikan antara kaumlaki-laki dan perempuan, pendidikan khusus
untuk orang-orang cacat dan sebagainya).
Kedudukan
Pancasila sebagai Ideologi
Pancasila
menjadi falsafah bangsa Indonesia diyakini
sebagai perwujudun nilai-nilai luhur
bangsa yang diramu dari dialektika sejarah, budaya dan peradaban
bangsa Indonesia yang memberi corak atau ciri khas kepada bangsa
Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain. Memang setiap sila dari
Pancasila dapat dikaji sebagai sesuatu yang memiliki nilai-nilai universal,
yang berarti mungkin dimiliki bangsa-bangsa lain di dunia. Tetapi dalam
rangkaiannya yang padu, kohern dalam satu kesatuan tampak jelas warna
keindonesiaanya.[16]
Di dalam Pancasila sekaligus juga tercermin idealisme atau cita-cita yang
menjadi tujuan bangsa Indonesia, yang diformulasikan menjadi dasar negara agar
dapat secara ideal menjiwai dan membimbing seluruh pemikiran sikap dan
perilaku, visi, misi dan orientasi, politik dan kebijaksanaan berbangsa dan
bernegara.
Setiap bangsa
memiliki ideology atau pandangan hidup yang dari waktu ke waktu mengalami
perubahan seiring dengan dinamika perubahan yang terjadi dalam masyarakatnya.
Ada bangsa-bangsa yang berhasil mempertahankan ideology dan pandangan hidupnya,
bahkan ideology tersebut dapat menjadi landasan dan sekaligus pendorong,
penggerak utama (prime power) dari perubahan-perubahan yang memang
mereka kehendaki.
Secara bersamaan
kita pun dapat menyaksikan beberapa bangsa dan masyarakat yang nampak tidak
memiliki kemampuan untuk tetap berpegang pada ideology yang mereka sepakati
bersama. Begitu perubahan penting terjadi, terlebih lagi bila perubahan itu
juga dipengaruhi oleh merasuknya berbagai ideology lain, masyarakat menjadi
goyah dan sebagai bangsa ia menjadi putus kendali, kehilangan jati diri.
Ideologi lama dilepaskan dan ideology baru dicari sebagai pengganti, sebagai
tumpuan baru dalam merumuskan jati dirinya kembali.
Hal ini dialami
terutama oleh bangsa baru dan berkembang di dunia sebagaimana juga dialami oleh
bangsa Indonesia. Pancasila sejak
proklamasi kemerdekaan mengalami jalan berliku, mengalami beberapa kali godaan,
cobaan dan bahkan ancaman, terakhir kali berkenaan dengan peristiwa gerakan 30
September 1965 yang dimotori Partai Komunis Indonesia. Akankah perjalanan
ideology ini berakhir?
Pancasila sebagai
ideology yang terbuka, ternyata fleksibel dan dinamis, mampu mengadaptasi dan
memberikan corak terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
bangsa Indonesia. Periode pencarian jati diri dari tahun 1945 –1965 telah
dikukuhkan semasa Orde baru dengan paradigma pembangunanya dari 1966-1998.
Pada masa ini, ideology Pancasila menjadi main frame
dalam setiap perilaku kebangsaan, mulai dari kegiatan social, politik,[17]
pendidikan[18]
dan tentunya hokum yang diterapkan di wilayah republik Indonesia.
Pada perkembangan
berikutnya, kesadaran akan keberadaan Pancasila sebagai ideology nampak semakin
lebih baik.[19]
Hal ini diindikasikan dengan pemahaman yang lebih bersifat substantif ketimbang
artificial terhadap terminology Pancasila semakin mewarnai kehidupan bangsa
Indonesia. Perubahan asas dalam kepartaian dimana sejak tahun 1998 tidak lagi
diberlakukan asas tunggal juga terjadi pada kelembagaan yang berkembang di
masyarakat seperti yayasan, organisasi mahasiswa, lembaga pendidikan dan lain
sebagainya, kini tidak lagi dipandang sebagai perilaku subversif yang melawan
negara, namun dipahami sebagai dinamika khasanah kekayaan wacana ideology
Pancasila yang memang sejak dulu telah diformulasikan untuk menampung segala
macam perbedaan, baik suku, bahasa, letak geografi, ras dan agama, itulah
bhinneka tunggal ika.
Agama, terutama
Islam sangat besar jasanya dalam mengusung Pancasila sebagai ideology negara,
walau pada awalnya Islam dipandang oleh pemerintah sebagai kekuatan yang dapat
membahayakan ideology negara, namun pada hakikatnya momentum Pancasila
digunakan sebagai ideology negara baik pada masa proklamasi kemerdekaan maupun pada awal masa Orde Baru
tak lepas dari tingginya religiusitas bangsa Indonesia.
Pada masa
kemerdekaan Pancasila yang secara tekstual tertuang dalam pembukaan Undang
Undang Dasar 1945 merupakan reaktualisasi dari piagam Jakarta yang yang sangat
Islami. Pada masa awal Orde baru, Pancasila menemukan momentumnya ketika PKI
yang notabene memperjuangkan ideology atheis anti Tuhan berhadapan dengan
religiusitas masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam. Dan sejak saat
itu untuk membersihkan sisa-sisa paham atheis dan akarnya ideology komunis,
pemerintah Indonesia memberlakukan ketetapan MPRS no. XXVII/MPRS/1966 bab I
fasal I yang menyatakan bahwa pendidikan
agama ditetapkan menjadi mata pelajaran wajib mulai dari Sekolah Dasar sampai
Perguruan Tinggi.[20]
Ideologi
dan Perubahan: Bahan Renungan
Bahwa kini sedang
terjadi pergeseran secara besar-besaran dalam dunia pendidikan hampir meliputi
semua aspeknya baik paradigma,
orientasi, tujuan maupun system dan wataknya.
Desakan kapitalisme
yang membawa arus logika materialisme dan pragmatisme serta globalisasi sebagai
slogan yang digunakan untuk menancapkan hegemoninya tak dapat ditolak bahkan
cukup unik karena hampir sebagian besar masyarakat dunia –termasuk
Indonesia—menerima begitu saja dengan suka cita.[21]
Kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi dewasa ini telah memberikan kontribusi yang besar
bagi perubahan gaya hidup individu, konsep kebangsaan bahkan peradaban manusia.
Sebagai illustrasi, bila seseorang yang berada di Yogyakarta hendak pergi ke
Makkah atau kota-kota mancanegara lainnya, hanya dalam hitungan jam dari
Bandara Adi Sucipto ia sampai ke tempat yang dituju. Demikian juga kejadian di
belahan dunia lain, dengan serta merta segera dapat diketahuibahkan disikapi
dengan empati, simpati atau anti pati tanpa menunggu haru berganti. Seperti
perilaku kebijakan luar ngeri negara Amerika Serikat terhadap Irak, atau reaksi
ummat Islam terhadap pidato musim panas
Paus Benediktus di Puri Gandolvo, issue terrorisme Internasional yang menjadi
main frame perpolitikan bangsa-bangsa di dunia, atau sekedar Kentucky dan
McDonald yang telah emggantikan makanan pokok sebagian masyarakat kita. Ini
merupakan pertanda bahwa dunia tidak lagi “seluas dulu”, telah terjadi
penyempitan ruang dan waktu, dan itulah yang terjadi dalam kehidupan kita.
Tidak disangsikan
lagi bahwa kemajuan suatu bangsa mempunyai interdependensi yang sangat
signifikan dengan kemajuan di bidang pendidikan. Namun dari pada itu perlu
redefinisi dan reorientasi terhadap ideology dan falsafah bangsa secara
kontinyu agar bangsa tidak hanya sekedar eksis tetapi juga andil dalam mewarnai
peradaban.
Memang ada positif
dan negatifnya ketika penyelenggaraan pendidikan diintervensi oleh negara.
Dikatakan positif apabila negara konsisten pada ideology yang dianutnya sebagai
buah kesepakatan seluruh komponen bangsa untuk mewujudkan cita-cita bersama.
Atau ketika perubahan orientasi ideology dan politik negara diproyeksikan untuk
mengantarkan pada penciptaan tatanan masyarakat ideal yang menjamin
kesejahteraan dan kemajuan. Sedangkan bagi negara yang berada dalam hegemoni
kekuatan asing disadari atau tidak disadari, dimana orientasi ideology dan
politiknya tidak murni sebagai refresentasi aspirasi masyarakatnya maka ini
menjadi negatif.
Terlepas dari
pandangan di atas, jika penyelenggaraan pendidikan diintervebsi oleh negara,
konsekwensinya adalah pendidikan akan sangat diwarnai oleh ideology nwgara
tersebut, karena setiap negara berdiri di atas asas-asas ideology yang
dianutnya. Ideologi sebagai ruh, jiwa sekaligus cita-cita manusia dalam konteks
kebangsaan yang dalam mewujudkannya negara menggunakan perangkat yang dinamakan
politik. Politik dalam arti dinamika, kepentingan, innovasi dan kreatifitas
yang dijalankan negara untuk mencapai kesejahteraan kolektif (social welfare)
sebagaimana digagas Plato di muka.
Menurut Hasan
Langgulung, di samping ideology dan politik beliau juga menambahkan satu aspek
lagi yang sama pentingnya dengan dua hal tersebut, yaitu administrasi, seraya
berlogika bahwa ideology tanpa politik adalah lumpuh, begitu juga politik tanpa
administrasi. Sedangkan politik tanpa ideology adalah buta, begitu juga
administrasi tanpa politik. Jadi masing-masing saling memerlukan satu sama
lain, yang satu tak dapat berfungsi tanpa yang lain.[22]
Sebagai contoh
sekaligus illustrasi bagaimana hubungan interdependensi ideology negara,
pendidikan dan perubahan, kita dapat belajar dari kasus Jepang. Ketika politik
isolasi dengan ideology konservatifnya ditempuh pemerintah Jepang selama
lebih dari seratus tahun sejak abad ke 14 sampai 15 karena takut tertular
budaya asing, praktis Jepang terkucil dari dunia luar dan kemajuan dunia Barat[23]
Begitu Armada
Portugis dating ke Jepang dengan dilengkapi meriam, senapan dan mesin ketik,
mereka terheran-heran dan baru menyedari ketertinggalannya dari negara lain.
Maka kaisar Meiji mengubah kebijakan isolasi tersebut dengan program
yang dikenal dengan nama Restorasi Meiji.[24]
Akibatnya, Jepang bukan saja negara Asia pertama yang meniru dan mengambil alih
ilmu pengetahuan dan teknlogi Barat, lalu mengembangkannya dan berhasil,
melainkan juga Jepang kini menjadi salah
satu negara maju di dunia.
Pada pengalaman
berikutnya; kali yang kedua, ketika Jepang kalah telak dalam perang dunia ke
2 akibat Nagasaki dan Hiroshima dijatuhi
bom atom oleh Sekutu, Sang Kaisar bertanya kepada para prajurit yang selamat, “
Berapa jumlah guru yang tewas?”, dengan heran para prajurit bertanya, “Mengapa
bukan prajurit yang tewas yang ditanyakan?”, Sang Kaisar menjawab, “Kalian para
prajurit berjuang untuk masa kini, sedang para guru berjuang untuk masa depan membangun
anak bangsa ini.”
Dari dua kasus
tersebut dapat kita pelajari bahwa kemajuan ilmu pengetehuan sedemikian rupa
tidak bias lepas dari pendidikan. Sejalan dengan itu, kemajuan pendidkan pun
tidak lepas dari kebijakan politik (political will) penguasa atau
pemerinta. Demikian konsistennya political will pemerintah Jepang terhadap
pendidikan sehingga Jepang mampu membalikkan keadaan porak poranda akibat
perang menjadi kejayaan dan kemajuan dalam waktu singkat tidak seperti
diprediksi para pengamat Internasional.
Bagaimana dengan
Indonesia?
Kita ingat ketika
Presiden AS, George W. Bush tiba di Bali, Rabu 22 Oktober 2003 jam 11.30 WITA,
saat jumpa pers bersama Megawati (Presiden RI saat itu), Bush menyampaikan
komitmennya untuk memberukan bantuan senilai 150 juta dollar AS. Bantuan
tersebut ditujukan bagi pengembangan dunia pendidikan. Namun rupanya bantuan
pendidikan itu menantang bahaya. Di balik dana tersebut, dengan latar belakang
kecurigaan, AS menginginkan adanya perubahan kurikulum pesantren di Indoneia.
[25]
Ide perubahan
kurikulum pesantren ini merupakan bagian imbas memo rahasia Menteri Pertahanan
(Menhan) AS, Donald Rumsfeld tanggal 16 Oktober 2003 yang bocor ke publik
walaupun pemerintah AS tentu tidak mengakuinya. Dalam memo tersebut tertulis
bahwa pendidikan Islam bias menumbuhkan teroris-teroris baru lebih cepat
disbanding kemampuan AS untuk menangkap atau membunuh mereka.
Tak hanya kurikulum
yang dicurigai, beberapa pesantren di Indonesia juga sempat terus-menerus
diawasi aparat intelejen. Dari situ kemudian muncul wacana pengambilan sidik
jari santri, yang tidak kurang Yusuf kalla sebagai Wakil Presiden turut
menyetujui dalam menyuaran hal ini. Apakah ini yang dimaksud dengan intervensi
negara dalam penyelenggaraan pendidikan? Marilah kita cari dan rumuskan
jawabannya dalam forum diskusi yang berharga ini.
Penutup
Suatu
fakta yang tak dapat disangkal bahwa ideology negara sangat berpengaruh
terhadap perubahan. Dalam lapangan pendidikan, ideology menjadi semacam guide
kemana pendidikan akan diarahkan, ideology akan memproyeksi dan menentukan
bagaimana watak dan model pendidikan dan
bagaimana cara pendidikan mensikapi fenomena social ekonomi, budaya dan
peradaban serta bagaimana pendidikan berperan dalam proses transformasi social.
Pengaruh
ideology terhadap pendidikan meliputi seluruh aspeknya sehingga untuk sampai
pada perubahan yang diinginkan, sejak dari paradigma, visi-misi, tujuan
pendidikan, isi kurikulum, pendekatan serta pelaksanaannya di lapangan harus
mencerminkan ideology dimaksud.
Orientasi-orintasi
ideologis tertentu yang diekspresikan dalam norma-norma social seperti
Pancasila menuntut system pendidikan untuk memperluas dan memperkuat wawasan
nasional anak didik. Bagi negara yang baru relatif merdeka dimana integrasi
nasional merupakan agenda pokok bangsa, maka orientasi idiologis-normatif ini
sangat ditekankan dalam pendidikan dimana pendidikan dipandang sebagai
instrumen penting bagi pembinaan nation building dan sense of
natiolity.[26]
Pancasila
sebagai way of life bangsa
Indonesia merupakan perwujudun
nilai-nilai luhur bangsa yang diramu dari dialektika sejarah, budaya dan peradaban
bangsa Indonesia yang memberi corak atau ciri khas kepada bangsa
Indonesia yang membedakannya dari bangsa-bangsa lain. Pancasila sebagai
ideology yang terbuka, ternyata fleksibel dan dinamis, mampu mengadaptasi dan
memberikan corak terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat
bangsa Indonesia. Pancasila sejak semula
telah mampu mengakomodasi berbagai perbedaan perbedaan, baik suku, bahasa,
letak geografi, ras dan agama, yang dipahami sebagai dinamika khasanah kekayaan
wacana ideology Pancasila
Daftar
Pustaka
Suryadi,
Ace, Dr., dan Prof. Dr. H.A.R.Tilaar,
M.Sc.Ed, Analisis Kebijakan Pendidikan; Suatu Pengantar, Bandung: Remaja
Rosdakarya, 1993
Lauer,
Robert H., Persfective of Social Changes, terj. Ali Mandan S.U.,
Jakarta: Rineka Cipta, 2001
Al-Qahli,
Aly, Prof., Ideologi Pendidikan Islam,
dalam Drs. M. Ja’far, Beberapa Aspek Pendidikan Islam, Surabaya:
Al-Ikhlas, 1982
Shane,
Harold G., Arti Pendidikan bagi Masa Depan, Jakarta: Kerjasama antara
Pustekkom Dikbud dan C.V Rajawali dalam rangka ECD project (USAID), 1984
Riff,
Michael A., Dictionary of Modern Politic Ideology, terj. Miftahuddin,
Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001
O’neil,
William F, Educational ideologies: Contemporary Expressions of
Educational Philosophies, terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta: Pustaka
Pelajar, 2001
Gutek,
Gerald L., Philosophical and Ideological
Perspectives on Education, New Jersey: Prencite Hall, 1988
Alfian,
Politik, Kebudayaan dan Manusia Indonesia, Jakarta: LP3ES, 1982
Wahid,
Abdurrahman, Islam, Ideologi dan Etos Kerja di Indonesia, dalam Budhy
Munawwar-Rachman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta:
Yayasan Wakaf Paramadina, 1984
Indrakusuma,
Amir Dien, Drs., Pengantar Ilmu
Pendidikan, Surabaya: Usaha Nasional, 1973
Baswir,
Revrisond, Menelanjangi Globalisasi, dalam Pengantar untuk James Petras
dan Henry Veltmeyer, Globalization Unmasked: Imperialist in the 21st
Century, terj. Yogyakarta: Kreasi Wacana, 2002
Langgulung,
Hasan, Prof. Dr., Asas-asas
Pendidikan Islam, Jakarta:L Pustaka Al-Husna Baru, 2003
Jansen,
Marius B., Jepang Selama Dua Abad Perubahan, Yogyakarta: Gajah Mada
University Press - Yayasan Obor
Indonesia, 1983
Film
The Last Samurai, 2005, Tom Cruise.
Republika,
dalam ‘Monumen” Bush di Bali, Memoar Tragedi WTC 11 September 2001,
Sabtu 16 September 2006
Azra,
Azyumardi, Prof. Dr., M.A., Pendidikan
Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju Millenium Baru, Jakarta: Logos Wacana
Ilmu, 1999
[1] Drs. Abdurrahman
Assegaf, M.A., Internasionalisasi Pendidikan; Sketsa Perbandingan Pendidikan
di Negara-negara islam dan Barat, Yogyakarta :
Gama Media, 2003, hal. 7-8
[2] Ibid, hal. 8-9
[3] Dr. Ace Suryadi
dan Prof. Dr. H.A.R.Tilaar, M.Sc.Ed, Analisis Kebijakan Pendidikan; Suatu
Pengantar, Bandung :
remaja Rosdakarya, 1993, hal. 12
[4] Robert H. Lauer, Persfective
of Social Changes, terj. Ali Mandan S.U., Jakarta : Rineka Cipta, 2001, hal. 253
[5] Ibid, hal
248
[6] Prof. Aly
Al-Qahli, Ideologi Pendidikan Islam, dalam Drs. M. Ja’far, Beberapa
Aspek Pendidikan Islam, Surabaya :
Al-=Ikhlas, 1982, hal. 139
[7] Sebagai contoh
misalnya kebijakan Nazi Hitler di Jerman atau yang lebih dekat di Indonesia ketika kudeta berdarah yang gagal
dilakukan Partai Komunis Indonesia
tahun 1965
[8] Harold G. Shane, Arti
Pendidikan bagi Masa Depan, Jakarta :
Kerjasama antara Pustekkom Dikbud dan C.V Rajawali dalam rangka ECD project
(USAID), 1984, hal. 3-4
[9] Ibid, hal.
4
[10] Michael A. Riff, Dictionary
of Modern Politic Ideology, terj. Miftahuddin, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 2001, hal. 166
[11] William F O’neil, Educational
ideologies: Contemporary Expressions of Educational Philosophies,
terj. Omi Intan Naomi, Yogyakarta : Pustaka
Pelajar, 2001, hal. 616
[12] Gerald L. Gutek, Philosophical
and Ideological Perspectives on
Education, New Jersey :
Prencite Hall, 1988, hal 189
[13] Michael A. Riff, Op.cit,
hal. 252
[14] William F O’neil, Op.cit,
hal. 618
[15] Ibid., hal.
614
[16] Alfian, Politik,
Kebudayaan dan Manusia Indonesia ,
Jakarta :
LP3ES, 1982, hal. 104
[17] Pancasila harus
menjadi satu-satunya asas dalam perpolitikan bangsa Indonesia, meliputi kepartaian,
ormas, kelembagaan formal ataupun non formal, bahkan sampai padaaperilaku
individu pun dikondisikan untuk ber-Pancasila yang kalau keluar dari jalur ini
maka akan dikenai pasal subversif.
[18] Masuknya
pendidikan Pancasila pada setiap jenjang dan jalur pendidikan sebagi upaya
kongkrit penguasa Orde Baru untuk mensosialisasikan Ideologi dan memantapkan
eksistensinya dalam setiap nafas insan indonesia
[19] Lihat Abdurrahman
Wahid, Islam, Ideologi dan Etos Kerja di Indonesia, dalam Budhy
Munawwar-Rachman, Kontekstualisasi Doktrin Islam dalam Sejarah, Jakarta:
Yayasan Wakaf Paramadina, 1984, hal. 582-587
[20] Drs. Amir Dien
Indrakusuma, Pengantar Ilmu Pendidikan, Surabaya : Usaha Nasional, 1973, hal. 64
[21] Revrisond Baswir, Menelanjangi
Globalisasi, dalam Pengantar untuk James Petras dan Henry Veltmeyer, Globalization
Unmasked: Imperialist in the 21st Century, terj. Yogyakarta : Kreasi Wacana, 2002, hal. v
[22] Prof. Dr. Hasan
Langgulung, Asas-asas Pendidikan Islam, Jakarta :L Pustaka Al-Husna Baru, 2003, hal.
389.
[23] Marius B. Jansen, Jepang
Selama Dua Abad Perubahan, Yogyakarta: Gajah Mada University Press -
Yayasan Obor Indonesia , 1983, hal. vii
[24] Lihat Film yang
berjudul The Last Samurai, 2005 yang dibintangi oleh Tom Cruise. Film
tersebut menggambarkan pertentangan budaya yang begitu dramnatis akibat
perubahan haluan ideology dan politik penguasa sehingga banyak mengorbankan
kaum Samurai yang sebenarnya sangat loyal kepada Kaisar namun juga sangat besar
kecintaannya kepada tradisi dan budaya mereka.
[25] Republika, dalam ‘Monumen”
Bush di Bali, Memoar Tragedi WTC 11 September 2001, Sabtu 16
September 2006
[26] Prof. Dr.
Azyumardi Azra, M.A., Pendidikan Islam; Tradisi dan Modernisasi Menuju
Millenium Baru, Jakarta :
Logos Wacana Ilmu, 1999, hal. 33
Tidak ada komentar:
Posting Komentar